Terjerat Perkara Penipuan Oknum Polisi Aktif Dituntut 3 Tahun Penjara

Namun sampai waktu yang dijanjikan terdakwa tetap tidak bisa mengembalikan uang tersebut kepada korban, mengetahui jika pekerjaan Proyek Pengerasan Jalan di Daerah Baturaja tidak pernah ada sehingga dan korban pun merasa dibohongi karena mengalami kerugian sebesar Rp 225 juta, akhirnya korban Yulian melaporkan terdakwa ke polda Sumsel.

Bagikan :

Pos terkait