Sementara, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial ED adalah pinjaman. Wamenkeu mengungkapkan ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED,” ujar Wamenkeu.
Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, Wamenkeu juga telah menginstruksikan kepada DJBC agar ED segera dibebastugaskan dan dicopot dari jabatannya secepat mungkin.
“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera,” kata Wamenkeu.