Terlibat ‘Nodong’ Dua Dari Empat Sekawan Tertangkap

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Dua dari empat pelaku penodongan di kawasan Jalan Ampibi dekat kantor Lurah 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning Palembang, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Kemuning pimpinan Iptu Arlan, Sabtu (10/11/2018) malam.

Kedua tersangka tercatat sebagai warga Jalan RA H Arifai Cek Yan RT 10 Kelurahan 20 Ilir B I Kecamatan IB 1, Ismail alias Mail (17) dan M Rocky Jhon Willy (16) tidak dapat berkelak, saat petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan martil yang digunakan saat mengancam korban Erik (19), di lokasi pada Jumat (09/11/2018) pukul 21.30 WIB, yang sudah dibuang di selokan Sekip Ujung.

“Saat dilokasi, korban sedang berjalan kaki. Lalu, datang dua sepeda motor mendekat. Mereka berempat berboncengan, mengancam korban dengan martil. Dengan memaksa minta uang sembari martil sudah mengarah di kepala korban, pelaku lain meminta handphone korban. Karena minta uang tidak terpenuhi, handphone korban nyaris dirampas. Korban ketakutan, memilih kabur meminta pertolongan, disusul keempat pelaku yang mengejar,” papar Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan, saat dibincangi di ruang kerjanya, Minggu (11/11/2018) pagi.

Upaya korban meminta pertolongan ke warga membuahkan hasil, lanjut Kapolsek.

“Saat salah satu pelaku bernama Ismail alias Mail tertangkap warga. Malam itu juga, anggota kita langsung melakukan pengembangan dengan menyambangi tempat pelaku lain. Satu pelaku lagi, atas nama Rocky Jhon Willy berhasil kita ringkus di rumahnya dini hari. Kini kami masih memburu dua pelaku lainnya, yang sudah kita kantongi identitasnya, TG dan AD. Kita juga sudah menghimbau keluarganya untuk segera menyerahkan anaknya ke kantor polisi,” tegas Robert serius.

Kepada petugas, tersangka Mail mengaku terdesak butuh uang untuk jajan.

“Kami iseng saja pak, kebetulan tidak ada uang untuk jajan,” singkatnya tertunduk malu.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait