Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Perdebatan yang berujung pemukulan dalam rumah tangga kembali terjadi dan dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (05/12/2018). Kali ini menimpa korban AJ (27), yang mengaku dipukul suaminya, Yul (39) hingga mengalami luka memar di telinga kanan, pundak kanan dan gores lengan kanan, saat berkelahi di rumahnya, Jalan DI Panjaitan Lorong Pertahanan III RT 42 Rw 13 Kel 16 Ulu Kec SU II pada Selasa (13/11/2018) lalu pukul 22.00 WIB.
Dihadapan petugas, korban menceritakan kalau pemukulan ini merupakan puncak rumah tangga yang telah tujuh tahun berjalan.
“Kami memiliki anak satu orang. Saya pasrah, kemana ujungnya masalah rumah tangga kami ini. Saya tidak tahan dengan sikap kasar dan pukulannya,” jelas korban, kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Dikatakan korban, pelaku memukulnya didepan anaknya dan disaksikan saudara pelaku.
“Saksinya kakak pelaku dan anak saya pak. Mereka melihat saya dipukuli pelaku, kotak sampah yang kuat itupun pecah akibat dia gunakan untuk memukul saya. Padahal masalahnya tidak terlalu penting, kami bertengkar masalah rumah tangga, karena tidak saling ngalah, dia memukul saya,” tambahnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPK, Ipda Riduansyah sedang melengkapi berkas perkara korban.
“Benar, laporan korban sudah kita terima, kini masih terus dalam tindaklanjut penyidik,” ungkapnya.
Editor : Selfy