MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS- Dua jempol pantas ditujukan kepada jajaran Polsek Muara Lakitan bersama Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Kasus pembunuhan yang menggemparkan Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 20.20 WIB, berhasil diungkap.
Pelaku yang diketahui bernama Hakiki alias Ikin (40) diamankan di rumah keluarganya, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 14.30 WIB.
Hakiki ditangkap karena diduga telah membunuh Nursalam alias Nur (34), yang merupakan tetangganya sendiri di Dusun V, Desa Pendingan.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, motif pembunuhan ini berawal dari masalah utang piutang.
Korban menjanjikan akan membayar utangnya kepada tersangka. Namun ketika tersangka mendatangi rumah korban, uang yang dijanjikan ternyata tidak ada.
Hal ini memicu cekcok mulut yang kemudian berujung pada perkelahian, hingga korban meninggal dunia akibat luka tusuk dari senjata tajam jenis pisau milik tersangka.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Muhammad Abdul Karim didampingi Kanitreskrim, Ipda Anggiat H Silalahi SH, mengkonfirmasi penangkapan tersangka pada Sabtu (8/6/2024).
“Benar, tadi siang, sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil menangkap dan mengamankan tersangka, Hakiki alias Ikin, di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B-07/VI/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Juni 2024.
Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi SH, bersama Kanit Pidum, Aiptu Erwin, serta anggota lainnya melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Anggota kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua.
Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri.
Setelah menyerahkan diri, tersangka langsung diamankan ke Polsek Muara Lakitan, kemudian diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas.
“Tersangka menyerahkan diri, lalu kami menahan tersangka bersama barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang,” jelasnya.
Menurut keterangan saksi dan tersangka, kejadian bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban. Korban yang melihat tersangka di depan rumahnya keluar dengan membawa parang tanpa mengenakan baju.
Korban langsung mendekati tersangka, dan tersangka memegang tangan korban yang memegang parang.
Terjadi dorong-mendorong hingga korban terjatuh, dan tersangka kemudian mengeluarkan pisau dari pinggangnya lalu menusuk korban di bagian perut sebelah kiri atas.
Korban mengalami luka tusuk dan segera dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam perjalanan menuju Klinik Reno, korban meninggal dunia.
Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim, menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas.
“Kami akan mendalami keterangan tersangka dan saksi-saksi lain untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kejadian ini,” kata Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Musi Rawas dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya.
Kapolsek Muara Lakitan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan mencegah tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian, memberikan informasi yang akurat dan tidak segan melaporkan jika terjadi kejahatan di lingkungan mereka,” tambah Kapolsek.
Polsek Muara Lakitan dan Polres Musi Rawas akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan meningkatkan patroli dan melakukan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan.
Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Penangkapan cepat tersangka pembunuhan di Muara Lakitan ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Polsek Muara Lakitan dan Polres Musi Rawas dalam menangani kasus-kasus kriminal dengan efektif dan efisien.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyelesaikan permasalahan hutang piutang dan mencari solusi yang tidak berujung pada kekerasan.
Ke depannya, Polres Musi Rawas akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.