Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Beberapa kali hidup di balik jeruju besi, sepertinya tidak membuat ketiga tersangka ‘begal’ ini bertobat. Dua warga Kota Bumi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Zeri (25) dan Bambang Irawan (23) serta Sahar (25) warga Jalan KH Azhari Kelurahan 4 Ulu untuk sementara waktu harus jalan ‘ngesot’ setelah butiran timah panas anggota Tim Tekab 134 Polresta Palembang menembus kaki masing-masing tersangka, Kamis (08/08/2019).
“Langkah tegas ini terpaksa kita lakukan karena mereka mencoba melarikan diri, ketika kita hendak lakukan pengembangan. Ketiga tersangka ini terbilang sadis saat beraksi. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya, jika membantah. Menurut catatan kepolisian, mereka ini residivis dan sudah berulang kali melakukan hal yang sama,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kasubag Humas, Iptu Tohirin saat dibincangi wartawan online media ini.
Dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis Golok, dua kunci retel T, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna Putih dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban, masing-masing tersangka yang telah mendapatkan pengobatan karena luka tembak, langsung digelandang ke Polresta Palembang, untuk menjalani pemeriksaan terkait ‘begal’ yang dilakukannya pada korban Hj Dra Nurbaiti (53) saat melintas di Jalan Bambang Utoyo Simpang Kandang Kawat Palembang, Rabu (07/08/2019) pukul 17.00 WIB.
“Kronologis kejadiannya berawal saat korban sedang mengendari sepeda motor, lalu datang pelaku dari arah depan yang juga menggunakan sepeda motor. Mereka memaksa korban berhenti dan salah satu pelaku mengeluarkan pisau. Dengan mengancam korbannya, pelaku lain merampas sepeda motor korban. Kini kami masih dalami keterangan masing-masing tersangka, termasuk peranannya,” tambahnya.
Tersangka Sahar, saat diwawancarai mengaku tidak ada kerjaan.
“Sekarang saya sedang mengganggur pak, terpaksa saya melakukan ini karena butuh makan,” jelasnya tertunduk.
Editor : Selfy














