* Terkait Dugaan Pemalsuan Kartu Anggota FKPPI
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Pj Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar (HNU) didampingi Tim Advokasi Pengurus Cabang 0601 Keluarga Besar FKPPI Kota Palembang, Akan melaporkan balik, mantan Ketua FKPPI Kota Palembang, AK, ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (22/3/2023).
Sebelumnya, HNU yang juga pernah menjabat Sekda Provinsi Sumsel ini dilaporkan AK, ke Polda Sumsel atas dugaan pemalsuan kartu anggota FKPPI.
Tim kuasa hukum, HNU, MR Soki SH MH mengatakan, keanggotaan HNU di organisasi FKPPI jelas dan sudah terverifikasi.
“Tuduhan yang disampaikan ke penyidik oleh AK itu, tidaklah benar. Untuk itu kami melaporkan balik AK ke Polda Sumsel terkait pencemaran nama baik,” ujarnya.
Mr Soki menambahkan, AK sempat menyatakan kepada petugas bahwa HNU memakai NRP (Nomor Registrasi Pokok) atas nama orang lain untuk menjadi Ketua PD IV FKPPI Sumsel.
“Lagi-lagi, tuduhan itu tidak benar. Karena Arnawi Taram mempunyai NRP sendiri dan M Umar yang merupakan orang tua H Umar mempunyai NRP sendiri. Itu dibuktikan dalam buku legiun veteran,” paparnya.