Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Tim Crocodile Polsek Pemulutan Amankan Diduga Bandar Judi Togel

×

Tim Crocodile Polsek Pemulutan Amankan Diduga Bandar Judi Togel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus judi togel online Hongkong dan Singapore di wilayah hukumnya.

Terungkapnya bisnis haram ini setelah aparat menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya dilakukan penggrebekan di lokasi perjudian yang berada di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel. Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, didamping Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, mengatakan, dalam penggrebekan dinihari tadi petugas mengamankan bandar judi online bernama MH (36), warga Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan mengamankan MH, bandar judi online Hongkong dan Singapore.

Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp283 ribu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Vega R warna biru nopol BG 2565 TC.

Dikatakan Kapolsek, penggrebekan judi online ini bermula Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada perjudian jenis togel online Hongkong dan Singapore di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat melalui anggot kita (Kanit Reskrim) melaporkan informasi tersebut kepada saya,” kata Kapolsek Iptu Iklil Alanuari.

Kemudian, pihaknya memerintah kan anggotanya  (Team Crocodile) langsung menuju ke lokasi perjudian.

Setelah sampai di lokasi, Team Crocodile Unit Reskrim Polsek  Pemulutan dipimpin Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, didamping Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata melihat ada transaksi perjudian jenis togel online Hongkong dan Singapore.

Tak menunggu waktu lama, aparat mengamankan satu orang bandar judi togel online bernama MH, warga Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

“Barang bukti yang kita amankan, uang dua ratus ribu rupiah, satu buah henpone Oppo warna hitam dan satu unit motor Vega R warna biru dengan Nopol BG 2565 TC,” jelas Iklil.

Barang bukti dan tersangka MH diamankan ke Mapolsek Pemulutan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.