[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Tim Direktorat Tindak Pidana Siber menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Rencananya, Ahmad Yani dipanggil besok.
“Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga :
- Besok, Bareskrim Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung
- Polisi Pastikan Tidak Ada Penjarahan di Thamrin City
Awi menuturkan Ahmad Yani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dikatakan Awi, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana.
“Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP,” tuturnya.