MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat setempat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Rantau Penawan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (14/9/2024).
Sebelumnya, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing untuk menertibkan Operasi Peti di Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu.
“Perjalanan dimulai dari Kota Putussibau menuju Kecamatan Suhaid, dengan rombongan tiba di Polsek Suhaid pada pagi hari,” papar Iptu Rinto Sihombing.
Dikatakan Rinto, setelah melakukan konsolidasi dengan jajaran anggota Polsek Suhaid, Danramil, dan Satpol PP, tim berangkat ke lokasi PETI melalui jalur air menggunakan perahu panjang dan speed boat.
“Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, namun berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut,” terangnya.