Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Tim Gabungan Kapuas Hulu Tertibkan PETI yang Ada di Kecamatan Suhaid

×

Tim Gabungan Kapuas Hulu Tertibkan PETI yang Ada di Kecamatan Suhaid

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat setempat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Rantau Penawan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (14/9/2024).

Sebelumnya, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing untuk menertibkan Operasi Peti di Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu.

“Perjalanan dimulai dari Kota Putussibau menuju Kecamatan Suhaid, dengan rombongan tiba di Polsek Suhaid pada pagi hari,” papar Iptu Rinto Sihombing.

Dikatakan Rinto, setelah melakukan konsolidasi dengan jajaran anggota Polsek Suhaid, Danramil, dan Satpol PP, tim berangkat ke lokasi PETI melalui jalur air menggunakan perahu panjang dan speed boat.

“Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, namun berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut,” terangnya.

Selain itu kata Kasat, di lokasi PETI, tim gabungan menemukan 14 bak alat yang biasa digunakan dalam proses penambangan emas ilegal.

“Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, tim mengambil langkah tegas dengan membakar peralatan tersebut, termasuk pondok yang ada di lokasi,” tuturnya.

Rinto berharap, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa lokasi penambangan tersebut dimiliki oleh warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid, berinisial D,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator aktivitas PETI di lokasi tersebut diidentifikasi berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid.

“Penertiban ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam menekan aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu,” ungkapnya.

Iptu Rinto menegaskan, Polres Kapuas Hulu akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.