Tim Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR Ogan Ilir

Reporter : Salifuddin

OGAN ILIR, Mattanews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Tiga orang dari Kejati Sumsel didampingi satu orang dari Kejari Ogan Ilir dan dua orang dari kepolisian memeriksa proyek peningkatan Jalan ruas Pelabuhan Dalam – Inderalaya, di Tahun 2017 lalu.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 3 jam, pada Kamis (17/9/2020) pagi.

Penggeledahan di Kantor PUPR Ogan Ilir Sumselz menyangkut pengerjaan peningkatan ruas Jalan Pelabuhan Dalam – Inderalaya.

Dimana proyek bernilai sekitar Rp18, 6 miar dikerjakan oleh CV PT. Giopani Bersaudara Sukses Abadi, yang berkantor di Jalan Depati Bolam NO 124 Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI Sumsel.

Salah satu petugas membenarkan jika penggeledahan tersebut menyangkut peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam – Inderalaya.

“Iya pak, tapi sabar sebab ini dalam pemeriksaan,” katanya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait