Timsus Macan Agung Bekuk Dua Pemuda di Tulungagung Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya

Mantan Wakapolsek Besuki Polres Tulungagung menambahkan kronologinya, kejadian penganiayaan dengan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (2/12) sekira pukul 22.15 WIB dimana korban ST dan DK keduanya warga Kalidawir.

Pada saat mengendarai kendaraan bermotor melintasi jalan raya Desa Selorejo Kecamatan Ngunut, lanjut Anshori, lalu berpapasan dengan sekelompok remaja yang mengendarai motor roda dua dengan memakai atribut salah satu komunitas berjumlah kurang lebih 100 orang. Kebetulan saat itu, salah satu korban memakai kaos warna merah bertuliskan Mbah Nggolo.

“Tanpa sebab, selanjutnya sebagian rombongan komunitas menendang korban hingga terjatuh dari kendaraan juga merampas kaos milik korban dengan tulisan Mbah Nggolo dan handphone milik korban merk Vivo,” tambahnya.

Lebih lanjut Anshori menjelaskan atas kejadian penganiayaan dengan pengeroyokan itu sehingga kedua korban masing-masing ST dan DK warga Kalidawir mengalami luka-luka lecet di bagian wajah, kaki, dan tangan.

Menurut Anshori, penangkapan kedua pelaku, sebenarnya berawal adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di duga pelaku masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Ngunut.

Bagikan :

Pos terkait