Timsus Macan Agung Bekuk Dua Pemuda di Tulungagung Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya

Atas laporan itu petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut berkoordinasi dengan Timsus Macan Agung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

“Kesabaran dan kejelian petugas, akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing pada Selasa (6/12) sekira pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni berupa kaos baju warna hitam dan kain bendera hitam,” imbuhnya.

“Oleh petugas, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Anshori menambahkan.

“Sementara waktu kedua pelaku tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Tulungagung, dan bakal dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait