BERITA TERKINI

Titis Rachmawati : Jika Saya Tidak Terbukti, Nama Baik Pengacara dan Klien Jadi Taruhan

×

Titis Rachmawati : Jika Saya Tidak Terbukti, Nama Baik Pengacara dan Klien Jadi Taruhan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait adanya laporan balik pihak Arif dan Diana, melalui Penasehat Hukumnya, Hj Nurmala SH MH ke Polres Muba beberapa waktu lalu, membuat Titis Rachmawati, angkat bicara.

“Silakan saja jika mau melaporkan balik. Tapi saya ingatkan disini, jika diri saya tidak terbukti, maka nama baik dari pengacara sekaligus dan kliennya yang dipertaruhkan,” ungkap Titis Rachmawati.

Menurut Titis, Penasehat Hukum Arief dan Diana, hanya mendengarkan keterangan sebelah pihak saja.

“Dalam kasus ini, saya adalah korbannya. Saya juga Direktur Utama PT MB Rawa Bening, penasehat hukum PT sekaligus
ditunjuk oleh Alm H Basyir sebagai pelaksana wasiat,” jelasnya.

Titis menjelaskan, penasehat hukum, Arif dan Diana, Nurmala merupakan mantan Ketua DPC Peradi Palembang, harusnya lebih bijak. Bukan hanyak asal ekspos di media tanpa memegang data dan fakta HK.

“Takutnya beliau malah jadi malu. Saya sekarang belum mau berbicara banyak, biar penyidik Polres Muba melakukan tugasnya dulu,” beber Titis.

Titis menjelaskan, dirinya tidak mau terpancing dalam strategi dari kuasa hukumnya terlapor, yang tak lain rekan sejawatnya sesama advokat, dengan berupaya membiaskan persoalan pokok nya yaitu pidana.

“Jangan sampai seolah-olah peristiwa yang menimpa saya ini akan ada permakluman atau alasan pembenar atas perbuatan kliennya,” urai Titis.

Titis menyayangkan tindakan rekan seprofesinya Hj Nurmala SH MH, justru lebih percaya dengab alibi kliennya, tanpa melihat bukti dan fakta hukumnya.

“Kalau dia meragukan keterangan saya, seharusnya kan dia bisa klarifikasi langsung ke saya. Bukankah di dalam kode etik sudah diatur sesama rekan satu profesi harus mempercayai rekan sejawat dan advokat. Advokat wajib memelihara rasa solidaritas diantara teman sejawat. Dan jiwa kebersamaan sepertinya tidak saya temukan pada diri Ibu Nurmala. Harusnya beliau bijaksana untuk mengklarifikasi dulu kepada saya, bukan untuk apa-apa, itu semata-mata agar fakta sebenarnya terlihat jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hj Nurmala SH MH selaku Penasehat Hukum, Diana dan Arif, membantah pengakuan Titis Rachmawati SH MH yang telah menjadi korban percobaan pembunuhan, saat berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (23/11/2021) pukul 16.10 WIB kepada awak media, sesaat memenuhi undangan Klarifikasi Satreskrim Polres Muba.