Pemkab Purwakarta Gelar Diseminasi Tanda Tangan Elektronik

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo Purwakarta gelar Diseminasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Bale Sawala Yudhistira, Senin (30/01/2023).

Pada kesempatan itu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan bahwasannya dokumen yang telah ditandatangi secara digital tidak perlu dicetak seperti pada dokumen yang ditandatangani secara konvensional. Artinya, tanda tangan digital dapat membantu menghemat penggunaan kertas atau paperless.

Dengan begitu, anggaran untuk pembelian kertas dan tinta yang biasanya digunakan untuk mencetak dokumen pun menjadi bisa lebih ditekan.

Menurut Ambu Anne, hampir semua dokumen penting atau surat yang beredar di instansi-instansi pemerintahan, membutuhkan tanda tangan sebagai bukti persetujuan.

“Namun, di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, banyak dokumen yang dikirimkan dalam bentuk digital. Karena hal itu, tentu saja dibutuhkan juga tanda tangan dalam bentuk digital atau tanda tangan elektronik (TTE) untuk mengisi laman persetujuan dokumen tersebut,” kata Ambu Anne.

Bagikan :

Pos terkait