* Corniche dan ChompChomp dan beberapa makanan lainnya Langsung Ditarik dan Tidak Boleh Diperjualbelikan
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Santer pemberitaan tujuh jenis produk mengandung unsur babi beredar di pasaran, Dinas Perdagangan Sumsel bersama BPOM Palembang menemukan di dua retail di Palembang, Kamis (24/4/2025).
Temuan itu didapat setelah tim melakukan sidak pada Kamis (24/4/2025). Dua merk yang diketahui diantaranya adalah Corniche dan ChompChomp.
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, RM Fauzi mengatakan sidak yang dilakukan untuk menindaklanjuti siaran pers yang disampaikan BPJPH, tentang produk yang mengandung unsur babi.
“Kami hari ini sidak di beberapa retail di Sevendays dan Diamond Soma. Kita temukan barang-barang mirip seperti yang terlampir di surat BPJPH ini, atas temuan itu Dinas Perdagangan mengimbau pengelola untuk menyetop penjualan, selagi proses pengembangan dari tingkat pusat.” terang Fauzi.
Atas temuan tersebut, pihaknya mengimbau pengelola, untuk sementara tidak memperjualbelikan merk yang dimaksud.
“Tadi sudah koordinasi dengan para manager, agar barang-barang ini sementara ditarik dan tidak dijual, jadi masyarakat tidak bisa membelinya. Karena barang ini terindikasi mengandung bahan non halal,” ujarnya.
Secara keseluruhan ada tujuh macam produk yang diminta untuk tak diperjualbelikan, selagi proses pengembangan dilakukan dari tingkat pusat, dua diantaranya ditemukan saat melakukan sidak di Social Market (Soma).
Alasan retail belum menarik produk yang mengandung unsur non halal, karena belum terinformasi surat edaran BPJPH tersebut.
“Jadi kami turun kesini, sekaligus memberikan informasi kepada retail lain, agar menarik produk-produk yang dimaksud,” paparnya.
Sementara Bagir, staff BPOM Palembang mengatakan, kalau produk yang diminta untuk tak diperjualbelikan adalah yang mirip dengan yang tertuang dalam surat edaran BPJPH.
“Yang sama persis tidak ada, hanya mirip makanya untuk sementara disingkirkan dari etalase,” bebernya.
Manager Diamond Market Social Market (Soma), Fendy menambahkan, setelah mendapat arahan dari Dinas Perdagangan produk-produk yang dimaksud, pihaknya tak meletakkan barang tersebut untuk dijual.
“Kita belum menerima informasi perihal ini. Berhubung ada pembinaan disarankan ditarik, jadi kami pastikan produk ini tidak dijual dulu,” pungkasnya.