BERITA TERKINI

Tulungagung Masuk PPKM Level 2, Begini Kebijakan Bupati Maryoto

×

Tulungagung Masuk PPKM Level 2, Begini Kebijakan Bupati Maryoto

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Komisaris PT Bank BPR Tulungagung (Perseroda) H. Nyadin, MAP (kanan) di Graha Lestari setempat, Rabu (2/2) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyampaikan beberapa kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tulungagung kembali level 2.

Sesuai diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6 Tahun 2022 PPKM wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai 1-7 Februari 2022.

“Jadi begini, Tulungagung kembali level 2, karena akhir-akhir ini angka terkonfirmasi Covid-19 semakin bertambah,” kata Bupati Maryoto didampingi Komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) H. Nyadin, MAP usai menghadiri ulang tahun di Graha Lestari setempat, Rabu (2/2/2022).

Bupati Maryoto menambahkan, sebenarnya dalam rapat koordinasi Covid-19 pekan lalu, ia menyampaikan sesuai prediksi pernyataan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia selama 55 hari kedepan akan terjadi angka lonjakan Covid-19 indikasi persebaran varian baru Omicron.

“Iya benar, sudah kita sampaikan waktu itu kalau dihitung tanggal 16 Januari 2022 maka angka lonjakan diperkirakan pada 22 Maret 2022 indikasi varian Omicron tersebut,” tambahnya.

Menurut Maryoto, dengan Tulungagung kembali PPKM level 2 menyarankan kepada masyarakat agar tidak panik.

Pihak Pemkab Tulungagung dengan sigap mempersiapkan dalam hal mengantisipasi bilamana terjadi angka lonjakan tersebut.

“Kita siapkan obat-obatan, bilamana terjadi Klaster baru harus kita lakukan 3 T (Testing, Tracing, Treatment) terlebih dahulu, dengan dilakukan pengembangan dan menelusuri melalui keluarganya,” ujarnya.

“Kita sadar persebaran Covid-19 varian Omicron ini tidak seganas dengan varian delta lalu. Pasalnya, dengan melihat angka kematian masyarakat yang terkonfirmasi nyaris tidak ada, sedangkan bagi yang terpapar cepat sembuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, dengan pemberlakuan Tulungagung level 2 ini, pihak Pemkab Tulungagung akan memberlakukan beberapa kebijakan kepada masyarakat.

Bidang Pendidikan, dalam pembelajaran tatap muka (PTM) akan semakin dikurangi, sekaligus melakukan kajian lebih lanjut.

“Skemanya, saya minta akan diberlakukan sistem shift saja, jangan dengan PTM 100 persen. Sedangkan untuk waktu belajar harus dikurangi dari durasi 4 jam menjadi 3 jam,” terangnya.

“Sedangkan terkait wisata dan tempat hiburan harus memperhatikan terhadap kapasitas ketentuan sesuai dengan Imendagri no 6 tahun 2022 tentang PPKM level 3,2,1 untuk wilayah Jawa-Bali,” sambungnya.

Saat disinggung Tulungagung level 2, apakah tempat cafe dan karaoke yang belum lama ini sudah beroperasi akan dilarang buka, Bupati Maryoto menjawab dengan lugas dan tegas.

“Nanti akan ada regulasi baru,” jawab singkat Maryoto.

“Besuk (Kamis 3/2) saya rapatkan bersama jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait,” imbuhnya.

“Karena persebaran varian Omicron sangat cepat sekali, dan sekarang ini angka terkonfirmasi semakin bertambah, sehingga satuan gugus Covid-19 kabupaten harus sigap dalam melakukan pencegahan dan penanganannya,” tandasnya.