Example 728x250
BERITA TERKINI

Tunda Piknik ! Cuti Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M Diundur Akhir Tahun 2020

×

Tunda Piknik ! Cuti Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M Diundur Akhir Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA,Mattanews.co -Pemerintah meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik dan piknik (rekreasi), mengingat penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat. Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1441 H/2020, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28- 31 Desember 2020, pada akhir tahun.

“Perubahan cuti bersama itu dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pendemi Covid-19, Pemerintah melakukan revisi cuti bersama tahun 2020 yakni cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1441 H/2020 digeser ke akhir tahun,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (10/4) kemarin.

Tjahjo mengatakan perubahan cuti bersama 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat Tingkat Menteri (RTM) dilakukan melalui video conference diikuti oleh: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” dilansir laman resmi Sekretarian Kabinet www.setkab.go.id.

Kesepakatan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara lain menggeser cuti bersama Idul fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28- 31 Desember 2020, libur Hari Raya Idul fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Pilihan Pembaca :  PT Pertamina EP Limau Field Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Editor : Poppy Setiawan