MATTANEWS.CO, PALEMBANG – AIS (18), warga Kota Pagaralam, Sumsel, kembali lolos dari dugaan perbuatan cabul yang dilakukan mantan pacarnya, RC (21), saat berada di kosan Jalan Djompo, Sukabangun Palembang, Rabu (29/3/2023) malam. Tak buang waktu, mahasiswi inipun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (30/3/2023).
Kepada petugas piket, korban menjelaskan dirinya saat itu sedang ngobrol bersama teman-temannya di dalam kamar. Kemudian datanglah mantan pacar ke lokasi yang sama.
“RC datang dan menutup pintu dari dalam. Dia mencoba melecehkan saya, dengan sengaja menusukkan jari kedalam areal sensitif. Tentu saya berontak, dengan mengamb handphonenya yang kebetulan posisinya paling dekat dan melemparkan ke arah dia,” terang AIS, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Keesokkan hari, lanjut AIS, bapaknya datang ke kosan, meminta pertanggung jawaban.
“Dengan marah-marah, bapak RC datang meminta saya mengganti ponsel yang sudah saya rusak semalam, namun dia tidak tahu perbuatan anaknya seperti apa. Bapak RC ini juga sempat mencaci maki saya dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.