Reporter: Andre Bara
PRABUMULIH,mattanews.co – Upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disiase 2019 atau Covid 19 masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih Sumatera Selatan.
Pemkot Prabumulih yang dalam hal ini ditindak lanjuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) melaksanakan rapat kordinasi penanganan covid-19, Rabu (30/9/2020).
Rapat kordinasi yang difokuskan dilantai 1 Gedung Pemkot ini, dihadiri oleh OPD terkait beserta Camat, Lurah, Kepala Desa juga Puskesmas se Kota Prabumulih dan dibuka langsung oleh, Sekda Kota Prabumulih, Elman , ST.MM, didampingi oleh Asisten l, Aris Priadi, Asisten III H. M Rasyid.
Dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwako) Prabumulih Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Perwako Nomor 70 Tahun 2020 sebagai acuan, memerintahkan segenap jajaran Pemkot Prabumulih, dalam hal ini Camat, Lurah, Kepala Desa dan Puskesmas se Kota Prabumulih mulai besok, Kamis (1/10/ 2020), untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di setiap wilayahnya masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan kota Prabumulih untuk melakukan pemetaan terhadap warga yang terkonfirmasi dan yang sembuh, selanjutnya Dinas Tenaga Kerja agar terus memantau perkembangan tenaga kerja yang berkerja di perusahaan yang ada saat ini.
Dikesempatan ini Sekda Elman, menyampaikan pada semua peserta rapat, agar apa yang dibahas ini dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, tapi tetap berupaya menstabilkan kegiatan ekonomi saat ini.
“Kita semua berharap agar penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi secepatnya,” imbuhnya.
Sambung Sekda,atas upaya yang kita lakukan dampak dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 hendaknya tidak mengganggu seluruh kegiatan ekonomi masyarakat dan daerah.
“Untuk itu perlu adanya sistem penanganan terpadu dari semua pihak juga dari elemen masyarakat,” tutup Elman. (ril)
Editor: Fly














