Example 728x250
BERITA TERKINI

Update 21 Agustus 2020 Korban Covid-19 di Indonesia: 149.408 Positif, 102.991 Sembuh, 6.500 Meninggal

×

Update 21 Agustus 2020 Korban Covid-19 di Indonesia: 149.408 Positif, 102.991 Sembuh, 6.500 Meninggal

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Pemerintah merilis kembali data akumulasi terbaru terkait sebaran kasus Virus Corona (Covid-19). Hingga Jumat (21/8/2020), Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat, bertambah 2.197 Kasus Baru Sehingga total yang positif mencapai 149.408 kasus.

Dikutip dari situs covid19.go.id, Dari jumlah 149.408 Kasus ada penambahan 2.197 Kasus Positif, ada penambahan kasus kematian yakni 82 jiwa sehingga total menjadi 6.500 jiwa dan 102.991 pasien dinyatakan sembuh. Sementara jumlah pasien yang sembuh sejauh ini bertambah 2.317 orang sehingga total mencapai 102.991 orang.

Data pasien Corona (Covid-19) ini tercatat sejak Kamis, 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya pada Kamis (20/8/2020), jumlah akumulatif kasus positif berada di angka 147.211 dengan 100.674 di antaranya sembuh dan 6.418 meninggal dunia.

Kasus Virus Corona (Covid-19) saat ini sudah tersebar di 34 provinsi alias semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara khusus, sudah ada 484 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Per hari ini, DKI Jakarta mencatat kasus baru terbanyak dengan jumlah penambahan 657, sehingga total ada 32.267 kasus.

Penambahan kasus terbanyak kedua hari ini ada di Jawa Timur. Di mana ada 458 kasus baru, dengan total ada 29.715 kasus terkonfirmasi positif.

Sedangkan satu wilayah lain mencatat penambahan 100 lebih kasus baru yakni Kalimantan Timur.

Sementara itu, wilayah dengan jumlah pasien sembuh harian paling banyak per hari ini adalah DKI Jakarta dengan penambahan 433 orang dan Jawa Timur 414 kasus. Total ada 8 provinsi catat 100 lebih penambahan kasus sembuh harian.

Pilihan Pembaca :  4 Perusahaan Diminta Beri Kontribusi untuk Perbaikan Jalan

Untuk menangani kasus Virus Corona (Covid-19) yang makin tinggi, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan serta pengerahan TNI dan Polri guna mendisiplinkan masyarakat.

Selain itu, ada pula usaha uji coba vaksin dari China di Indonesia yang digelar oleh Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Namun, prosesnya masih butuh waktu sampai teruji efektivitasnya.

Tak ketinggalan, ada klaim obat Covid-19 hasil temuan Unair yang didukung oleh TNI dan BIN. Namun, para pakar epidemiologi meragukannnya karena prosesnya tak memiliki kedisiplinan metode ilmiah uji obat dan transparansi sampel.

Editor : Poppy Setiawan