[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.575 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.851 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 896 positif dan 6.955 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 2.884 orang dites, dengan hasil 66 positif dan 2.818 negatif.
“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 345.904. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 65.388. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 93 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.117 orang yang masih dirawat atau isolasi,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu (25/4/2021).
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 405.063 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 391.301 dengan tingkat kesembuhan 96,6%, dan total 6.645 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.784.510 orang (59,5%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.046.274 orang (34,9%).
Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 126.642 orang (112,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 110.273 orang (98,2%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 565.373 orang (62%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 392.124 orang (43%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.092.495 orang (55,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 543.877 orang (27,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan. Tercatat ada 425 kasus konfirmasi COVID-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021.
Sedangkan pada minggu sebelumnya, 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi COVID-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta. Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai. Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 pada perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19.
Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi COVID-19. Vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk tetap diterapkan di lingkungan kerja termasuk perkantoran yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.














