HUKUM & KRIMINAL

Upik Lawanga Berhasil Ditangkap, Polri: Dia Aset Berharga Teroris Jamaah Islamiyah

×

Upik Lawanga Berhasil Ditangkap, Polri: Dia Aset Berharga Teroris Jamaah Islamiyah

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polri mengatakan Upik Lawanga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2006 lalu.

“Upik Lawanga telah menjadi DPO oleh Densus 88 AT mulai tahun 2006 dan telah diterbitkan DPO-nya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11/2020).

Awi menyampaikan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu lalu (23/11/2020). Upik di tangkap di Lampung setelah 14 tahun buron.

“Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl. Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP,” ujarnya.

Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut penerus Dr Azhari.

“Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat,” kata Awi.

Berikut sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror Polri dari penangkapan Upik Lawanga:
1. 8 bilah senjata tajam.
2. 1 senjata api rakitan.
3. 1 senjata angin.
4. 1 crossbow.
5. 1 bilah panah.
6. 13 peluru.
7. 1 bunker dengan kedalaman 2 meter.

Sebelumnya diberitakan, Taufik ditangkap dalam operasi Densus 88 pada Senin (23/11/2020) hingga Rabu (25/11/2020). Ia saat ini telah dibawa ke Jakarta.

“Ya terjadi tanggal 23-25 November 2020 ada penindakan terhadap TF beberapa kelompok DPO,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis lalu (26/11/2020).

Editor : Poppy Setiawan