BERITA TERKINI

Usai Jadi Kades Bajubang Laut, Saiful Kini Pimpin Desa Matagual

×

Usai Jadi Kades Bajubang Laut, Saiful Kini Pimpin Desa Matagual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Sekertaris Daerah (Sekda) M Azan wakili Bupati Batanghari lantik Saiful Anwar menjadi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Matagual Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari pada Jum’at (04/02/2022), yang juga di hadiri oleh Kadis PMD, Camat Batin XXIV, unsur Forkopimda dan beberapa para kepala OPD.

Berdasarkan Keputusan Bupati Batanghari nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Matagual Kecamatan Batin XXIV.

Sambutan Bupati disampaikan oleh Sekda, sebagai orang nomor satu didalam struktur Pemerintahan Desa, Kades memiliki tugas dan fungsi yang strategis yang bersifat otonom serta harus dekat dengan masyarakat.

“Saya sampaikan Saudara Pj. Kades yang baru dilantik segeralah melaksanakan tugas pokoknya sebagai orang nomor satu di desa,” kata Sekda M. Azan.

Jabatan Kades tersebut, merupakan representasi kepemimpinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak di Desa yang dipimpin. Kades harus dapat memastikan segala urusan-urusan baik didalam pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

“Semoga pelantikan ini dapat meningkatkan semangat kita bersama dalam memperkuat dan mendukung program-program Pemerintah Daerah, sesuai dengan Visi dan Misi menuju Batanghari Tangguh,” tuturnya.

Sekda berharap Pj. Kades selalu menjalin komunikasi dengan semua element masyarakat yang ada didesa, dan juga kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia juga mengingatkan bahwa salah satu tugas Pj. Kades yakni, mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Matagual nantinya.

“Saya berpesan kepada Pj. Kades selalu mematuhi segala regulasi dan aturan – aturan khususnya dalam pengelolaan APBDes, serta hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” pungkasnya.