NUSANTARA

Usai Pelantikan Pj Kades Pojok Tulungagung Diduga Bermasalah, Sapani: Berikan Penjelasan

×

Usai Pelantikan Pj Kades Pojok Tulungagung Diduga Bermasalah, Sapani: Berikan Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Pj Kepala desa Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, Safani (tengah) didampingi perangkatnya, saat menerima warga untuk klarifikasi, Senin (26/4) Foto : Ferry Kaligis/Mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pasca pelantikan Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung pada Senin (19/4) lalu masih menyisakan persoalan.

Hal ini, diungkapkan oleh Didik Agung Saputro (24) salah satu tokoh pemuda warga Desa Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung kepada Mattanews.co, usai klarifikasi di kantor desa setempat, Senin (26/4).

“Begini ya mas (Mattanews.co_red.) tadi pagi puluhan warga datang kerumah menyampaikan keresahan terkait proses Pj Kades Pojok,” ungkap Dia.

“Akhirnya, saya mendampingi warga hanya dengan perwakilan saja datang ke kantor desa Pojok untuk klarifikasi, karena sekarang masih pandemi menghindari kerumunan,” imbuhnya.

Didik menambahkan bahwa kedatangannya dengan beberapa wakil warga Desa Pojok untuk menanyakan proses awal sampai sudah dilantik Pj Kades Pojok itu seperti apa.

“Kedatangan ke kantor desa menanyakan proses PJ Kades tersebut dan menanyakan berita acara notulen,” tambahnya.

“Istemewanya, saat di balai desa didampingi rekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra, juga teman media, jadi dibantu juga dalam menanyakan klarifikasi tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan usai pertemuan dengan Pj Kades Pojok dengan didampingi perangkat setempat merasa kurang puas, dari hasil jawaban tersebut.

“Jadi begini, sesuai instruksi dari Kecamatan Campurdarat tadi meminta keterangan berita acara notulen itu jelasnya seperti apa, namun pihak Pj Kades Pojok tidak memberikan sesuai harapannya,” jelasnya.

Tutur Didik masih melanjutkan kendati demikian, ia tetap akan koordinasi dengan warga dulu, terkait belum puasnya soal klarifikasi diantaranya soal berita acara notulen tersebut.

“Pada intinya, ia bersama warga Desa Pojok yang lain sebenarnya saya tidak mempersalahkan siapapun yang menjadi Pj Kepala desa asalkan sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Kepala desa Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, Sapani, sangat mengapresiasi kedatangan warganya yang peduli dengan Pemdes Pojok saat ini.

“Terkait masalah menanyakan proses hingga sudah terjadi pelantikan Pj Kades tersebut hanya terjadi mis komunikasi dalam prosedur pengangkatan Pj itu sendiri,” ujar mantan Ketua BPD Pojok ini, sembari mengelus dada.

Sapani menambahkan, bahwa secara pribadi sudah mengatakan kepada stekholder yang ada, daripada Pj Kades Pojok ini diisi oleh orang dari luar desa kenapa tidak dipegang warga setempat.

“Kan sudah jelas, daripada orang luar desa, maka saya berani mengajukan diri sebagai Pj Kades ini. Dan, perlu diketahui saya tidak ada indikasi apapun dan saya  tidak mengambil siltap , karena bertujuan hanya meneruskan program yang sudah dicanangkan di tahun anggaran ini,” tambahnya.

“Hingga akhir tahun tersebut dan saya juga berkeinginan menata situasi dan kondusi terkait administrasi dan lainnya, dan hanya satu ingin mensejahterakan masyarakat Desa Pojok,” sambungnya.

Saya selaku Guru SD Kedoyo 2 Kecamatan Sendang

Menurut Pria yang dulu sebagai seorang pendidik di Sekolah Dasar Negeri 2 Kedoyo Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung itu, berharap agar warga ikut pro aktif dalam mengawasi pembangunan desa.

“Dengan demikian, secara tidak langsung turut sebagai mengontrol pembangunan dari Pemdes Pojok, serta dalam mengawal pembangunan tersebut,” terangnya.

“Begini, saya tidak alergi dari rekan wartawan dan LSM , monggo silakan dikritisi jika memang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Lebih lanjut Safani menjelaskan, bahwa untuk berita acara notulen tersebut sudah jelas ada, kalau sampai tidak ada mana mungkin bisa sampai Kabupaten.

“Berita acara notulen itu ada, sekali itu ada,” jelasnya.

“Sepengetahuan saya, waktu itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan reorganisasi , waktu itu saya selalu Ketua sudah keluar. Dan, atas desakan Kecamatan Campurdarat untuk mengajukan Pj Kades, maka BPD mengadakan rapat, akhirnya saya mengusulkan maju,” tutupnya.