Vendor Dalam Negeri Dibina Industri Hulu Migas

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Ditjen Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai implementasikan Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Program tersebut bertujuan untuk memastikan kemampuan serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.

“Selain untuk terus meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri, program ini juga menjadi bagian dari program “biro jodoh” (business match making)” terhadap industri penunjang hulu migas,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi pada Rabu (21/07/2021) di Jakarta lalu.

Erwin menambahkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM melalui Keputusan Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.

Bagikan :

Pos terkait