Wabup Batanghari Beberkan Langkah 6 Kali Peroleh WTP pada Jajaran Pemkab Tanjabbar

Dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi, beberapa hal yang dilakukan yaitu, meningkatkan koordinasi dengan seluruh OPD serta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan untuk dapat membantu Pemerintah Daerah.

“Melakukan penelitian kerugian negara, bentuk kerjasama yang dilakukan dengan membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) serta melalui seluruh intan melakukan upaya aktif setiap OPD,” katanya.

Kemudian terkait perkembangan penyelesaian kasus kerugian daerah kita laksanakan dengan timeframe penyelesaian ganti rugi berdasarkan peraturan perundangan.

Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan temuan tersebut, pihaknya telah menyusun rencana aksi action plan yang dalam implementasinya melaksanakan bimbingan dan konsultasi dengan BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

“Semoga nantinya diskusi kita ke depan dapat membuat langkah-langkah strategis, yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait