Reporter : M Sidik
SERGAI, SUMATERA UTARA, Mattanews.co – Pelantikan 1.237 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2019 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Karina Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/07/2019) berjalan lancar.
Acara yang dihadiri langsung oleh Wabup Serga H Darma Wijaya dalam arahannya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Dirinya juga menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku. Sehingga harapannya meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. “Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan,” imbaunya.
Sementara, sambutan Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, ST mengingatkan para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar harus dapat menekankan tupoksi yang ada.
“Badan Permusyawaratan Desa(BPD) selama ini terkesan hanya sebagai lelengkap karena tidak tahu tupoksi,” ucap dia.
Ketua DPRD itu juga meminta kepada anggota baru BPD mempelajari hak dan kewajibannya. Menurutnya BPD memiliki fungsi yang sama dgn DPRD antara lain, merancang anggaran, pengawasan terhadap per undang undangan, membuat peraturan desa.
Acara turut dihadiri juga oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si , Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Desa serta para staf ahli, awak media dan para anggota DPD terpilih.
Editor : Anang















