MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2024 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (4/3/2024).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal akses informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Berdasarkan undang – undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan good governance,” tutur Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Oleh karena itu, kerja sama dan koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, dengan seluruh instansi pemerintah dan mitra strategis perlu terus ditingkatkan.
“Karena kita semua mengetahui bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan dapat dipercaya semakin meningkat,” ujar Wabup.
Dikatakan Wabup, sebagai pemerintah, kita harus memastikan bahwa informasi publik tersedia secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Karena dengan adanya keterbukaan informasi publik tentu saja bisa membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” terang Wabup.
Lanjut Wabup, karena hal ini memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.
“Dalam rapat koordinasi ini, saya berharap kita dapat berbagi pengalaman, pemahaman, serta strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Wabup.
Selain itu, saya juga ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
“Setiap informasi yang menjadi hak masyarakat harus dapat diakses dengan mudah dan tidak ada yang tersembunyi. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat pondasi demokrasi kita,” tegas Wabup.
Ditambahkan Wabup terima kasih kepada PPID Kabupaten Kapuas Hulu karena pada penganugrahan keterbukaan informasi publik provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 berhasil meraih enam penghargaan dan menjadi juara umum.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua serta memberikan jalan bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan CLEAN AND GOOD GOVERNANCE,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata,S.STP,M.Si mengatakan selaku PPID utama Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus ketua penyelenggara rakor menyampaikan dasar penyelenggaraan.
“Dasar dari penyelenggaraan rapat koordinasi PPID tahun 2024 adalah undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukan publik pasal 17,” terangnya.
Kemudian kata Hadi, tema rakor kali ini adalah melalui PPID yang inklusif kita tingkatkan kualitas keterbukaan informasi publik Kabupaten Kapuas Hulu.
“Tujuan dari penyelenggaraan rakor ini membangun kesepahaman bersama tentang keterbukaan informasi publik kepada PPID dan PPID pelaksana dilingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Kadis Diskominfotik Kapuas Hulu.
Lanjut kata Hadi, memberikan pemahaman kepada PPID pelaksana bagaimana tata cara pengelolaan aplikasi lapor!,, PPID, dan infoku yang baik dan produktif.
“Peserta rakor hari ini berjumlah 207 orang yang terdiri dari 50 orang PPID pelaksana di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, 27 sekretaris perangkat daerah dan 23 orang sekretaris Kecamatan, 150 orang admin aplikasi Lapor PPID dan Infoku perangkat daerah terakhir 7 orang kepala desa,” ungkapnya.
Ditambahkan Hadi, untuk materi yang akan disampaikan pada rakor adalah melalui PPID yang inklusif kita tingkatkan kualitas keterbukaan publik.
“Nara sumber Rakor kali ini adalah bapak Marhasak Reinardo Sinaga, S.H Wakil ketua Komisi Informasi provinsi Kalimantan Barat dan bapak Akil Syarif Diansyah,S.STP dari Inspektorat provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Aan, panggilan akrab Kadis Kominfotik Kabupaten Kapuas Hulu.














