MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Rapat Disemenasi audit kasus stunting Dibuka Wakil Bupati H.M Adi Nugraha Purna Yudha, SH. Dihadiri juga Perwakilan BKKBN Sumsel, Mediheryanto, Plt Kepala BPPKB OKU Timur Andrian Helmi, Kepala Dinas PPPA Hanafi, Camat se- OKU Timur, di Aula Binapraja 1, Selasa (25/10/2022).
Penurunan Angka Stunting menjadi salah satu Prioritas kabupaten OKU Timur, ini pun menjadi penting di Indonesia sehingga Persiden Repoblik Indonesia membuat peraturan no. 72 tahun 2022 tentang percepatan penurunan Stunting.
Diseminasi audit kasus stunting bertujuan mengidentifikasi dan mengetahui resiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan.
Kita punya beberapa strategi yang diperlukan guna menurunkan angka Stunting di kabupaten OKU Timur antara lain prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan keluarga, meningkatkan kwalitas asupan gizi pada anak dan ibu menyusui serta memperbaiki pola asuh anak, meningkatkan kwalitas pelayanan kesehatan dengan air minum sanitasi yang benar. Begitu Andrian Helmi memaparkan.
Wabup Yudha mengatakan untuk mengatasi stunting ini tidak hanya satu OPD saja yang berperan penting tetapi semua OPD berperan dan ada kaitan dengan penurunan kasus angka stunting di kabupaten OKU Timur. Bapak Asuh Stunting (BAS) diharapkan bisa berperan untuk membantu masyarakat mengatasi stunting di wilayah masing-masing, contohnya camat sebagai ujung tombak bagi daerah yang dipimpinnya agar masyarakat bisa terpantau dari sebelum nikah atau pra pengantin ada program untuk anak dan kelahirannya dengan sehat serta setelah lahir gizi balita harus terjamin,” pungkasnya. (*)















