Walhi Sumsel Dukung Pelestarian Hutan Kelekar Prabumulih

“Sesuai amanat undang-undang, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dan, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri saat di lokasi.

Ia pun menyampaikan, bahwa secara historis Walhi memiliki kedekatan dengan gerakan lingkungan hidup khususnya di wilayah kota Prabumulih, terutama upaya pemulihan ekosistem Kelekar yang dimulai pada tahun 2018 ini dan mengawal kesepakatan dengan Pertamina untuk menghentikan pembuangan limbah cair ke Sungai Kelekar.

“Inisiatif hijau yang dilakukan oleh Komunitas Mulih ini yang secara mandiri menggagas pengembangan hutan kota adalah sebuah langkah maju. Sesuatu yang baru di Indonesia, sebuah konsep tanding perencanaan tata ruang partisipatif yang sangat patut didukung oleh semua pihak,” terang dia.

Lebih lanjut dikatakan Hairul, warga masyarakat perkotaan seperti halnya kota Prabumulih ini memerlukan ruang terbuka hijau yang memadai. Dengan adanya kegiatan sukarela dari salah satu komunitas lokal yang mulai mewujudkan pemulihan ekosistem sungai di kota Prabumulih ini, menurutnya patut didukung penuh oleh semua pihak.

Bagikan :

Pos terkait