Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar R-APBD Tahun 2021

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Tison

MEDAN,Mattanews.co- Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/10).

“Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya Senin,(26/10/2020)

Dilanjutkannya jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 5,30 trilyun lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,” ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.

Bagikan :

Pos terkait