Warga Desa Jirak Jaya Terima Dana Kompensasi Pertamina

Reporter : Anang

MUBA,Mattanews.co- Ada sebanyak 21 warga menerima dana kompensasi dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field dampak pengeboran minyak IW 05 di Desa Jirak Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal itu dilaksanakan pada hari Jumat, (7/8/2020) yang dibagikan oleh Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra di kantornya kepada warga yang terdampak tersebut.

Saat dikonfirmasi Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra mengatakan kegiatan ini berdasarkan surat dari Jirak Waterflood Project Manager no 0825/EP2360/2020-SO tanggal 05 Agustus 2020 perihal Surat Undangan Pelaksanaan Pembayaran Kompensasi Rumah Retak oleh PT Pertamina EP.

“Kalau kami hanya memfasilitasi saja pelaksanaan pembayaran kompensasi,”ujarnya

Dilanjutkannya untuk besaran dana kompensasi yang diterima 21 warga terdampak tidaklah sama. Dimana besaran dana kompensasi yang diterima warga berdasarkan hasil perhitungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba.

“Jumlah total dana kompensasi yang diberikan yakni RpĀ 255.744.000. Warga yang menerima dana kompensasi beragam, ada yang paling besar yakni Rp 59.555.000, ada yang paling rendah yakni Rp 1.000.000,”tuturnya

Bagikan :

Pos terkait