Reporter : Kartiko
LAMPUNG BARAT, Mattanews.co – Warga Lampung Barat EW, dinyatakan meninggal dunia setelah menyandang status ODP Covid 19.
Sebelumnya, EW mempunyai riwayat perjalanan dari Gowa Sulawesi, 10 hari lalu, Senin (30/3/2020)
EW yang merupakan warga Desa Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.
Bupati Parosil Mabsus mengharapkan, masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan. Karena EW masih dalam ODP bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Kita juga telah membahas mulai dari Dinas Kesehatan, Camat dan Peratin untuk memberlakukan karantina wilayah,” katanya, Senin (30/3/2020).
Yaitu ke orang-orang yang pernah berhubungan dengan EW, untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Dia juga meminta agar media juga dapat memberikan informasi edukasi. Serta berpartisipasi dalam memberantas Covid 19 yang mengguncang Indonesia.
“Harus bersama-sama melawan virus mematikan ini, lakukan apa yang bisa dilakukan, pemerintah daerah akan terus melakukan yang terbaik,” ucapnya.
Editor : Nefri