HUKUM & KRIMINAL

Wow! 336 Kg Ganja Asal Aceh Dalam Bangku Sofa

×

Wow! 336 Kg Ganja Asal Aceh Dalam Bangku Sofa

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar Jaringan narkotika Aceh-Jakarta yang menyeludupkan 336 kg daun ganja kering dalam bangku sofa, jaringan narkoba ini kerap memanfaatkan situasi wabah Virus Corona (Covid-19).

Ratusan daun ganja tersebut disembunyikan dalam 8 bangku sofa bekas, terdiri dari dua bangku sofa besar dan empat bangku sofa sedang dan dua bangku kecil. Ganja seberat 336 kg tersebut lalu dikemas dalam ratusan bungkus balutan lakban.

Pada masing-masing bungkusan lakban tersebut berisi ganja seberat 1 kg, kemudian di campur jerami didalam sofa. Selain menyembunyikan ganja dalam bangku sofa, sindikat narkoba ini kerap menggunakan alamat tujuan fiktip agar sulit terlacak petugas.

“Jadi jumlah daun ganja kering 336 kg ini modus mereka mengemas di dalam sofa dan ini memanfaatkan masa wabah Virus Corona (Covid-19). Mereka memperkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus pengawasan Virus Corona (Covid-19),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Jumat (12/6/2020) kemarin.

Dikatakan, pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penyelidikan Satnarkoba Polres Jakarta Timur mendapat informasi ada pengiriman narkoba ke Jakarta. Kemudian petugas berkordinasi dengan jas ekspedisi.

“Jadi setiap ada barang yang mencurigakan selalu dikasi tahu kami. Waktu itu pihak cargo atau ekspedisi kasih tau ke Polres Jakarta Timur ada barang satu set sofa mencurigakan, pada Sabtu, (9/6/2020) lalu,” ucap Nana didimpingi Dirresnarkoba Kombes Mukti Juharsa.

Dikatakan, dari hasil pengecekan di hari yang sama ada pengiriman dua kali barang. Kemudian didapat penerima sofa tersebut adalah J. Langsung dilakukan pengecekan penerima barang belum tiba masih diluar.

“Sampai hari H barang tidak diambil. Kami cek di Cilandak Jakarta Selatan alamat penerima atas nama J.  Kita selidiki alamat fiktif, ketika dihubhbgi J mengangkat tapi bilang nanti ambil tapi mati sampe satu bulan yang bersangkutan tidak ambil barang. Kami akan terus melakukan upaya lidik dan pelacakan terhadap yang bersangkutan baik pengirim maupun penerima,” jelas Nana.

Pilihan Pembaca :  PH Bidar Akan Tempuh Jalur Hukum

“Dengan terhentikan 336 kilogram ganja, sebanyak sekitar 1.000 orang dapat terselamatkan karena tidak mengkonsumsi narkotika jenis ini,” pungkasnya.

Editor : Poppy Setiawan