Wow… Aparat Daerah OI Diduga Terlibat Palsukan Surat Tanah!!! Polisi Lagi Selidiki

MATTANEWSCO, OGAN ILIR – AI (35) warga Ogan Ilir (OI) melaporkan kasus pemalsuan surat tanah, diduga melibatkan oknum kepala Desa dan Camat ke Polres OI.

Hal itu setelah dia melihat tiba-tiba tanah miliknya di Desa Lubuk Keliat OI telah memiliki surat keterangan tanah atau SKT. Bahkan SKT itu mencatut namanya ikut ditandatangani oleh aparatur daerah setempat oknum Kepala Desa dan Camat.

Saat dibincangi kuasa hukum AI dari Achmad Azhari SH and partner rekannya Martha S.A. Hutabarat, dan Tara Febri Ramadan menunjukkan bukti telah melaporkan kasus tersebut.

“Telah kita laporkan kemarin ke Polres OI dengan bukti LP STTLP/B/220/IX/2021/SPKT/POLRES OI. Kasusnya pemalsu surat berharga berupa surat tanah milik klien kami AI,”kata Rabu,(22/9/2021).

Diakuinya sebenarnya kliennya tidak pernah membuat surat tanah alias aset tanah belum bersurat.

Lalu diceritakan kronologis kliennya mengetahui adanya pemalsuan surat tanah milik pada tanggal 1 September 2021, mendatangi lokasi. Disana kliennya terkejut karena semua pohon ditebang oleh beberapa orang.

Bagikan :

Pos terkait