Reporter : Oldie
PRABUMULIH, Mattanews.co – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Kota Prabumulih terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan memaksimalkan program Sidaka atau Pengurusan SKCK Siap datang Kerumah Anda (Sidaka).
Saat ini dalam pembuatan SKCK warga pun diberikan kemudahan oleh polisi. Jika di daerah-daerah lain harus mendatangi kantor polisi, namun di kota Prabumulih warga justru cukup menunggu di rumah dan petugas polisi sendiri nantinya yang datang kerumah warga.
Selain program Sidaka, Polres Prabumulih dibawah pimpinan AKBP Tito Travolta Hutauruk SH SIk MH inipun menerapkan dua program lain yakni polisi peduli pengemudi (Silidi) dan Sehat Bersama (Saber) yakni polisi terjun ke masyarakat memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat.
Tiga program tersebut telah dinilai berhasil menyulap beberapa tempat pelayanan khususnya di pelayanan pengaduan, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bersih, rapi serta bebas pungutan liar atau pungli.
“Untuk mewujudkan Polres Prabumulih menuju wilayah bebas korupsi, tiga program andalan ini akan terus kita terapkan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk belum lama ini.
Menurut Tito pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas pelayanan publik di Polres Prabumulih seperti pembangunan sarana, penyiapan ruang disabilitas, ruang bermain anak dan ruang untuk ibu menyusui.
“Kami juga telah memberikan standar persyaratan, mekanisme, harga dan prosedur dalam rangka pelayanan publik. Jadi masyarakat betul-betul mengetahui bagaimana cara membuat SKCK, membuat laporan pengaduan atau kehilangan dan pembuatan SIM,” kata dia seraya mengatakan itu merupakan komitmen pihaknya untuk menciptakan polres Prabumulih menuju wilayah bebas korupsi.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Tito, untuk pembuatan SKCK datang langsung tidak hanya bisa melayani ke rumah-rumah masyarakat tapi juga bisa ke organisasi, komunitas maupun instansi pemerintah atau swasta namun harus mengajukan surat disebabkan pihaknya harus mengatur waktu karena penerbitan SKCK harus dicek lebih dulu ke database apakah pembuat ada catatan atau tidak.
“Disini kita memberikan pelayanan sama ke warga, namun kita juga bisa melayani ke organisasi atau lainnya misal sekarang lagi ramai partai-partai untuk pengurusan berkas calon legislatif kita bisa datang tapi tentu dengan permintaan resmi, untuk biaya tetap Rp30 ribu untuk pembuatan SKCK,” terangnya.
Ia pun kedepan dengan berjalannya tiga program andalannya itu juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat ikut mengontrol kinerja seluruh jajarannya dengan mengadukan kepada pihaknya jika kualitas pelayanan tidak baik maupun adanya pungutan liar.
“Sekali lagi kita terus mengingatkan kepada masyarakat agar jangan segan-segan memberikan informasi kepada kami. Untuk pengaduan masyarakat tentu bisa menghubungi langsung ke nomor telpon dan nomor pesan singkat (SMS) sekaligus nomor WhatApp pelayanan petugas yang siap melayani masyarakat langsung ke 081389110110. Sedangkan untuk Call Centre terkait kejadian dan situasi darurat langsung hubungi ke 110 dari handphone yang akan terhubung ke Polres kita ini,” tandasnya.
Editor : Anang