MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam upaya untuk memastikan netralitas TNI dalam proses demokrasi yang transparan dan berkualitas, Komando Distrik Milter (Kodim) 1206 dirikan Posko Pengaduan khusus untuk Pemilu 2024, bertempat di Ruang Pengaduan Kodim 1206/Putussibau, Jl. Piere Tendean, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (13/02/2024).
Terkait hal tersebut, Komandan Kodim 1206 Putussibau Letkol Inf Nasli S.Sos mengatakan didirikannya posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan sarana bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu
“Guna melaporkan dan mengadukan segala bentuk pelanggaran atau ketidaknetralan yang terkait dengan peran TNI dalam proses Pemilu tahun 2024, “kata Dandim Letkol Inf Nasli S.Sos kepada wartawan
Letkol Inf Nasli S.Sos menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme TNI dalam setiap tahapan Pemilu.
“Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi atau pelanggaran,” ungkapnya.
Selain itu, kata Dandim posko ini akan menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran netralitas TNI selama proses kampanye hingga pelaksanaan Pemilu berlangsung.
“Setiap proses laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku, “ujarnya
Dandim berharap, keberadaan posko pengaduan ini dapat menjadi wadah yang dapat memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik, bebas dari intimidasi atau campur tangan yang tidak sesuai.
“Serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas proses demokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu, “ucapnya
Ditambahkan Dandim, dengan didirikannya posko pengaduan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran demi terciptanya Pemilu tahun 2024 yang transparan dan demokratis.
“Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pemilu demi masa depan yang lebih baik, “pungkasnya. (*,Bayu)