YLKI Kembali Sesalkan Kelalaian SOP Menelan Korban, Pasang Baliho Tanpa Alat Pengaman

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Samderson meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kelalaian pelaku usaha dan bertanggung jawab atas faktor keselamatan kerja yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan akhirnya menelan korban pengguna jalan dalam kegiatan pemasangan atau perbaikan baliho.

Pengusutan faktor keselamatan itu menyusul adanya kasus bocah yang bernama Raka (6), ketika melintas di Jalan Mayor Ruslan 2 tepatnya di depan Toko SM swalayan, Rk tertimpa tang oleh pemasangan baleho pihak pertama BPS yang diserahkan pemasangannya oleh pihak kedua, Kamis (23/01/2020).

“Seharusnya dalam melaksanakan pekerjaan pemasangan baliho dan reklame itu masyarakat pengguna jalan harus betul-betul mendapatkan jaminan keselamatan, apalagi di tengah pusat keramaian,” kata Sanderson Syafei, ST. SH saat diminta tanggapan dikantornya .

Dia sangat menyesalkan hal tersebut bisa terjadi dan mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan dalam pemasangan baliho tersebut atau belum, karena pihak pemberi kerja juga seharusnya memastikan bahwa pelaku usaha ini memiliki riwayat dan keahlian dalam pemasangan baliho yang bersertifikat mengutamakan keselamatan kerja.

“Akan kita kawal kasus ini, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi hal serupa terjadi, supaya lebih menjamin dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berktifitas,” tegasnya.

Dia mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja dalam pemasangan baliho harusnya diterapkan, karena kegiatan pada ketinggian di pusat keramaian dan waktu aktivitas padat, rambu-rambu dan jaringan pengaman sangat diperlukan.

“Jadi sebelum melakukan pelepasan maupun pemasangan baliho dilakukan pengecekan dan faktor lainnya, mengukur kekuatan jaringan yang memungkinkan menahan benda jatuh,” katanya.

“Akan tetapi, fakta dilapangan diduga tidak ditemukan jaring atau rambu pengaman lainya sehingga benda jatuh langsung ke jalan dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat pengguna jalan. Seharusnya perusahaan atau pihak ketiga harus melakukan meminimalkan kecelakaan saat bekerja diketinggian diantaranya mengamankan lokasi untuk bekerja, gunakan alat pelindung diri dan pelindung lain serta memasang safety sign harus diutamakan,” tandasnya.

Pilihan Pembaca :  Seorang Pria di Kapuas Hulu Tewas Tenggelam di Sungai Kapuas

Editor : Anang

Pos terkait