Mengingat bervariasinya HET dalam suatu wilayah, YLKI Lahat mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pangkalan LPG 3kg yang di sekitar mereka.
” LPG 3 kg adalah barang subsidi milik rakyat dan mereka berhak mendapatkan harga LPG 3 kg yang sesuai. Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan resmi kami” lanjut Sanderson.
Untuk dapat mengenali pangkalan resmi Pertamina, yang paling mencolok adalah adanya plang nama berwarna hijau dan pencantuman harga HET LPG 3 kg yang dijual di pangkalan tersebut.
Selain mewajibkan pangkalan untuk memasang plang nama dan menuliskan HET LPG 3 kg, Pertamina juga mengharuskan pangkalan menyediakan timbangan agar konsumen dapat memastikan ketepatan volume LPG yang dibeli.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta Log book untuk mencatat pembelian dan identitas konsumen juga merupakan hal yang wajib dimiliki oleh di pangkalan.
Jika suatu outlet LPG 3 kg tidak memiliki plang nama, menjual harga diatas HET serta tidak memiliki persyaratan diatas, maka dapat dipastikan itu bukanlah pangkalan resmi Pertamina, melainkan pengecer.