HUKUM & KRIMINAL

5,8 Kilogram Shabu Asal Malaysia Masuk Palembang

×

5,8 Kilogram Shabu Asal Malaysia Masuk Palembang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Terdeteksinya narkoba jenis sabu masuk kota Palembang, sepertinya sudah diwanti-wanti petugas Avsec dan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (22/02/2019). Terbukti, dengan mengamankan salah satu tersangka yang menumpang pesawat Citylink, Eka Candra Hidayatullah (23) warga Desa Cibeber Kecamatan Cikalarang, berikut barang bukti sebungkus sabu dilakban warna coklat, akhirnya petugas berhasil mengeret enam tersangka lainnya pada Kamis (21/02/2019) pukul 11.30 WIB.

Kini, Nova Nuryana (25) warga Kampung Cisarua Desa Neglasari Kecamatan Cisompat Kabupaten Garut, Jawa Barat, Asep Erik Mulyana (30) warga Desa Neglasari Kecamatan Cisompat Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dedek Enjang (28) warga Komplek Gading Tatuka Residen Blok M9 Kecamatan Cangkuang Bandung, Jawa Barat, Diki Purnama (21) warga Kampung Cisarua Desa Neglasari Kecamatan Cisompat Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rizki (28) warga Jalkan Dago 16 kota Bandung dan
Ribut Haryanto (49) warga Cikaso 338 kota Bandung masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut.

“Jadi sebelumnya kita mendapat informasi tentang masuknya sabu di Palembang, yang dibawa penumpang pesawat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, tersangka EK membawa sabu seberat 673 gram, dengan tujuan penerbangan ke Palu, Sulawesi Tenggara,” papar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara saat gelar press release.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Kapolda, berhasilah ditangkap komplotannya.

“Setelah dari EK, kita langsung kembangkan. Alhasil, tujuh tersangka berhasil diamankan. Empat diantaranya, DK, DD, NV dan AS hendak berangkat menuju Lampung, dengan menggunakan Kereta Api, membawa lima bungkus sabu dengan berat total 3,2 kilogram,” bebernya.

Dari interogasi petugas, ada tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 2 kilogram, di buang di toilet / kamar mandi Bandara. Selain itu, tersebut dua tersangka lain, hendak menuju Lampung. Dengan menggunakan mobil rental, tersangka RB dan RZ ditangkap anggota Polres OKI.

Pilihan Pembaca :  Puluhan Orang dan 268 Botol Miras Terjaring Razia Gabungan Satpol PP Sumsel

“Satu yang berhasil lolos dari Sumsel, tersangka Darman alias Away. Dia lebih dulu berangkat menuju Kendari. Dia membawa delapan bungkus sabu dengan berat empat kilogram. Rencananya, dia menginap di hotel Swissbell Kendari, namun dia berhasil ditangkap juga,” tambah orang nomor satu di Polda Sumsel ini.

Sabu yang masuk ke Palembang sebanyak 5,8 Kilogram denga menyeret tujuh tersangka ini, sebelumnya mengambil paketan barang ini di Hotel Sentosa.

“Dari interogasi kami, ada seseorang memasukkan paketan itu di hotel ini. Total 10 kilogram sabu dibungkus teh Quanyimang asal Malaysia atau china. Paketan tersebut, dipecah-pecah menjadi 17 bungkus. Lalu, paketan ini dibawa oleh dua kelompok menuju Kendari, transit di Sumedang dan satu kelompok lagi dibawa ke Bandung. Kini kita masih kembangkan terus,” tutup Jendral Bintang Dua ini serius.

Editor : Selfy