Tidak Kantongi Surat Izin, Puluhan Jukir Diamankan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan juru parkir diamankan Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, lantaran tidak memiliki surat izin. Juru parkir yang digaruk petugas rata-rata berlokasi di Pasar KM 5, Pasar Cinde, Jalan Kolonel Atmo dan sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kamis (22/4/2021).

“Kami mengamankan juru parkir ini karena menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena adanya pungli dan kerap memaksa meminta uang sebesar Rp 15 ribu. Kini kami masih lakukan pendataan, setelah itu kita pulangkan,” jelas Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali, Iptu A Yani, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Salah satu jukir yang diamankan, Iwan menjelaskan dirinya kelupaan membawa surat izin.

“Saya lupa bawa pak. Saya tidak pernah memaksa pak, terkadang dikasih Rp 2 ribu, kadang lebih, semua kami ambil,” ungkapnya.

 

Bagikan :

Pos terkait