HUKUM & KRIMINAL

Jakor Minta Kejati Sumsel Panggil Oknum Yang Terlibat Dugaan KKN

×

Jakor Minta Kejati Sumsel Panggil Oknum Yang Terlibat Dugaan KKN

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, guna desak oknum yang diduga lakukan KKN di Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Jumat (6/8/2021).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan aksi unras yang ke empat kalinya di Kejati Sumsel. Untuk skala prioritas agar ditangani secara cepat, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di beberapa instansi Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya sudah menyampaikan ke Kejati Sumsel, bahwa mereka telah menunjukkan slip setor kerugian negara dan seolah-olah mereka merasa tidak terjadi tindak pidana. Itu yang terjadi membuat pihaknya merasa malu dan pesimis.

“Kami meminta kepada Kejati Sumsel, untuk segera menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Terkait Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel, yang katanya sudah mengembalikan tinggal sisa hampir 10 persen, ini juga seolah-olah tidak melakukan tindak pidana,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Fadrianto menjabarkan, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera di panggil dan periksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

“Karena, terulang kembali dari tahun 2019, ada kelebihan bayar dengan persoalan yang sama di tahun 2020 terkait operasional DPRD,” ujarnya.

Menurut Fadrianto, pada tanggal 13 Agustus 2021 mendatang, pihaknya meminta melalui surat resmi yang telah disampaikan ke Kejati Sumsel untuk duduk bersama, audiensi dan jumpa pers menyampaikan setiap laporan sampai mana perkembangannya.

“Surat audiensi kita sudah masuk dan diterima oleh Kepala Kejati (Kajati) Sumsel dan sudah disposisi Kajati. Terkait jumpa pers bersama, seperti di gedung KPK mereka masih menimbang karena banyaknya orang yang terpapar covid 19,” ungkap Fadrianto.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH didampingi Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana mengatakan, pihkanya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman Dewan Pimpinan Jakor Sumsel.

“Kami akan mengevaluasi, untuk mengecek laporan-laporan yang bersangkutan. Nanti, kita akan memberikan jawab tertulis baik progresnya ataupun tidak lanjut,” urai Khadirman.

Khadirman menambahkan, karena beberapa laporan itu menyangkut masalah di wilayah kabupaten. Jadi sebagian pihaknya akan melimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Kabupaten tersebut.