MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Terkait pungli yang di lakukan oleh oknum PNS di Kabupaten Batanghari dalam wilayah Kecamatan Pemayung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengklarifikasikan hal itu kepada BPBD.
“Terkait hal ini kami minta kepada OPD tekhnis dalam hal ini BPBD Kabupaten Batanghari mengkroscek ini dan menyertakan Inspektorat dalam urusan ini,” kata Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah, Selasa (04/01/2022).
“Kalau memang benar kita serahkan ke Inspektorat selaku pengawas intern kita guna melakukan pemeriksaan, hari ini kami akan menghubungi BPBD,” sambungnya.
Ditanyakan media kepada Kadis Kominfo yang mana pada beberapa waktu lalu, Bupati Batanghari pernah berstatemen jika ada orang yang memfitnah ia (Bupati Batanghari) maka Kepala Dinas Kominfo diminta untuk mempidanakan orang tersebut.
“Makanya kita cek dulu kebenarannya ini benar atau tidak segera dilakukan pengecekan pihak Inspektorat dan BPBD, yang pasti dulu jangan sampai keliru baru sebatas informasi tanpa ada pembuktian agak berat kita. Jika hal itu benar baru kita minta pendapat pimpinan, kalau pimpinan minta dilaporkan maka akan kita pidakan” pungkasnya.














