MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., menyebut bahwasannya konstitusi negara yaitu Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan kedaulatan di tangan rakyat.
Menurut Gatut, hal ini harus dipahami bahwasannya rakyat memiliki tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin dan wakil rakyat.
Hal ini dikatakan oleh Gatut dalam sambutannya dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji dan Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024 bertempat di Puri Agung Swaloh Resort Hotel, Kamis (27/10/2022).
“Kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik, saya ucapkan selamat atas pelantikannya,” kata Mas GS lebih akrab disapa itu.
“Saya berpesan, dengan resminya saudara menjadi Panwaslu Kecamatan maka tanggung jawab besar berada dipundak saudara sekalian,” imbuhnya.
Masih dalam sambutannya, Wakil Bupati merupakan kader PDI Perjuangan menambahkan dalam praktiknya kedaulatan ada di tangan rakyat ini diwujudkan melalui pelaksanaan Pemilu yang akan digelar serentak pada tahun 2024.
Agar Pemilu yang dilaksanakan itu, lanjut Mas GS mampu menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat, maka Pemilu wajib diselenggarakan dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
“Jika Pemilu yang dilaksanakan tidak sesuai dengan asas-asas itu, pada dasarnya kita telah memunggungi amanat konstitusi,” tambahnya.
Lebih lanjut Mas GS menjelaskan untuk mewujudkan Pemilu yang Luber, jujur, dan adil itu, maka kehadiran pengawas Pemilu menjadi sangat strategis.
Pengawas Pemilu, baik Bawaslu di tingkat pusat, hingga pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) termasuk Panwaslu Kecamatan adalah lembaga yang memastikan Pemilu sebagai cerminan kedaulatan di tangan rakyat.
“Tentu di setiap tingkat lembaga pengawasan ini memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang berbeda-beda. Akan tetapi, semuanya berperan menghadirkan Pemilu yang berkualitas, yang akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat terbaik di setiap tingkatnya,” terangnya.
“Karena itu, jangan sampai Pemilu ini dicederai dengan tindakan yang tidak demokratis, tidak jujur, apalagi curang. Untuk mencegah semua tindakan yang tidak bertanggung jawab itu, pengawas Pemilu berada di garda depan,” sambungnya.
Sebagai Panwaslu Kecamatan, lebih dalam Mas GS memaparkan undang-undang telah memberikan kewajiban kepada saudara semua, sehingga laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.
Panwaslu Kecamatan wajib bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Disamping itu, wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya.
“Selain itu, undang-undang juga mewajibkan saudara untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten,” paparnya.
“Saudara juga wajib menyampaikan temuan dan laporan terkait dugaan pelanggan Pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Mas GS mengharapkan Panwaslu Kecamatan baru dilantik ini mampu melaksanakan semua kewajiban itu. Sehingga ikhtiar menghadirkan Pemilu sebagai pesta demokrasi terbesar di negeri ini akan terwujud dengan sebaik-baiknya.
“Saya doakan, Pemilu serentak tahun 2024 benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat dan menghasilkan pemimpin terbaik di setiap jenjang pemerintahan, termasuk di kabupaten Tulungagung tercinta ini,” tandasnya.















