MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima kendaraan transferan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) berupa bantuan satu Unit Mobil Trans Permasyakatan (Transpas) sebagai mobil dinas Rutan Prabumulih.
Kendaraan dinas tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih, David Rosehan Amd IP SH di Rutan Prabumulih, dilengkapi juga dengan berita acara serah terima mewakili Karutan Prabumulih yang ditanda tangani oleh Kasubsi Pengelola Rutan Kelas IIB Prabumulih Anita Ningsih SKM, pada Senin (14/11/2022).
Dalam serah terima mobil itu, diserahkan juga berupa kelengkapan seperti Apar, Service Book, Toolkit, Kotak P3K dan sarana lainnya pada kendaraan Transpas. Mobil dalam keadaan baik dan siap dioperasikan.
Secara resmi, pemberian bantuan tersebut berdasarkan Surat Nomor PAS1.PB.02.01-4796 Perihal Pengiriman Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Pengadaan Kendaraan Pemindahan Narapidana bersumber dari dana menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.
Karutan Prabumulih didampingi Humas Rutan Asnawi, saat dibincangi awak media diruang kerjanya membenarkan telah menerima kendaraan Transpas dan serah terima dilakukan sesuai prosedur, Selasa (15/11/2022).
“Kita cek list kendaraannya, semua kelengkapan serta pasilitas pendukung ada dan berfungsi dan juga telah kita tanda tangani berkas serah terima. Kendaraan sepenuhnya dalam kondisi baik dan siap dioperasikan,” terang David Rosehan pada wartawan.
Dikesempatan ini Bang David sapaanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dirjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa satu unit Mobil Transpas pada Rutan Prabumulih.
“Terima kasih untuk Dirjen PAS atas bantuan kendaraan berupa mobil Transpas ini dan juga kanwil kemenkumham sumsel atas segala perhatiannya, tentu kendaraan tersebut sangat bermanfaat guna menunjang operasional rutan prabumulih, khususnya untuk melakukan pemindahan narapidana,” tungkas Karutan David Rosehan.















