BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Narsum Giat BKPSDM, Kajari Prabumulih Ajak ASN Keperawatan Cegah Korupsi

×

Narsum Giat BKPSDM, Kajari Prabumulih Ajak ASN Keperawatan Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH menjadi Nara Sumber (Narsum) dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tentang peningkatan kapasitas keperawatan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (15/11/2022) di Gedung Kesenian Rumdin Wako Prabumulih.

Dalam materinya Kajari menyampaikan bahwasanya bahaya korupsi perlu diwaspadai, Korupsi menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia dan bisa menyebabkan kejahatan lainnya berkembang.

“Korupsi itu sederhana tetapi sangat berbahaya dampaknya. Kita tekankan, agar para pegawai keperawatan ini jangan sampai terjerat korupsi,” ucapnya.

Kajari yang dalam giat ini didampingi Staf Kasi Datun Kejari Prabumulih Hendra Mubarok berpesan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Keperawatan berkerjalah sesuai tugas dan fungsinya dan tertib administrasi atas pengelolaan keuangan dinas atau negara.

“Korupsi itu, bisa diartikan sebagai prilaku buruk dalam pertanggung jawaban keuangan hingga menyebabkan kerugikan negara,” jelas Roy Riady.

Ia kembali mengingatkan, definisi korupsi dipantik oleh pengelolaan uang anggaran tidak sesuai aturan atau ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang berakibat munculnya kerugian negara, dan hal itu ada mata hukumnya yang bisa menyeret pelaku korupsi berakhir dipenjara.

“Makanya mulai hari ini kita sama-sama mengantisipasi dan mencegah kasus korupsi,” tungkas Roy Kajari Prabumulih.

Sementara, Kepala BKPSDM Prabumulih Benny Rizal SH MH menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas keperawatan di lingkungan Pemkot Prabumulih diikuti sebanyak 40 orang perawat.

“Kegiatan ini diikuti Perwakilan Puskemas dan juga RSUD, dalam rangka peningkatan kemampuan dan juga kompetensi para perawat,” terangnya.

Lanjut Beni Rizal, adanya penyuluhan atau edukasi masalah hukum khususnya terkait korupsi ini, diharapkan para perawat ikut aktif dan terlibat dalam pencegahan dan antisipasi korupsi.

“Mudah-mudahan dengan digelarnya acara tadi dan juga penyampai materi dari Pak Kajari akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN Keperawatan terkait masalah hukum khususnya korupsi,” tandasnya