MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (6/1/2023) Pagi.
Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Tulungagung Pengganti Antar Waktu (PAW) waktu masa jabatan tahun 2019-2024 di lantai dua Ruang Graha Wicaksana gedung DPRD setempat.
“Kita harapkan kepada Mas Winarno dari PDI Perjuangan dan Ibu Tutut Sholihah dari Partai Hanura agar segera berfokus dalam menjalankan tugas selaku anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Maryoto seusai menghadiri Rapat Paripurna dihadapan awak media.
Maryoto menambahkan pihaknya menyambut baik atas pengucapan sumpah dan janji dua anggota DPRD Tulungagung PAW masa jabatan tahun 2019-2024.
Hal ini, sesuai tertuang dalam amanat Pasal 57 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mana tentang Pemerintahan di daerah itu Bupati dan DPRD.