BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kg Sabu

×

BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jajaran BNNP Sumsel musnahkan barang bukti (BB) sebanyak 20,1 Kg dari tangan tiga tersangka, Rezky Septian, Tomi Nainggolan dan Kardapi, dari hasil ungkap sebelumnya. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender, dicampur cairan porstex dan rinso, setelah itu dibuang ke pembuangan akhir, Selasa (15/8/2023).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu sebanyak 20,1 kilogram tersebut melalui proses pemeriksaan dari labfor Polda Sumsel. Pemusnahan BB sendiri dalam rangka menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil ungkap dari bulan Juni 2023 kemarin. Dari tangan tersangka Kadapi, turut kita sita sebanyak 100 gram, namun kita sisihkan 5 gram untuk di persidangan nanti,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Joko Prihadi, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus, saat press release.

Joko menambahkan, dari tangan tersangka Rezky Septian dan Tomi Nainggolan, yang ditangkal saat berada di Jalan Lintas Betung – Jambi, Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Muba, Rabu (21/6/2023), disita 20 kilogram sabu.

“Dari 20 kilogram sabu tersebut, kita sisihkan 10 gram, untuk di sidangkan nanti. Kini kita masih terus melengkapi berkas,” ungkap jenderal bintang satu itu.

Disinggung Kota Palembang yang menjadi lokasi perlintasan barang haram tersebut, Joko menjabarkan pihaknya akan perketat pengawasan, khususnya dari jalur laut.

“Selain hunting dan patroli, anggota kita juga akan perketat jalur laut, khususnya melalui Sungai Musi dan Ogan,” tukasnya.