MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tangkapan sukses Satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas Hulu menandai langkah efektif dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas Hulu. Keberhasilan ini terwujud berkat informasi yang diterima dari masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Narkoba Iptu Jamali mengungkapkan polisi berhasil mengamankan tiga pelaku di Kecamatan Boyan Tanjung pada Selasa (5/12/2023) lalu.
Penangkapan 3 pelaku itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Nanga Boyan dan Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni SPD, MD, dan ABS.
SPD, salah satu dari ketiga pelaku, terkait dengan penemuan 1 paket Shabu, kantong plastik kosong, lembar tissue, dan beberapa perangkat handphone. Sementara itu, dari MD, ditemukan 5 paket Shabu, alat hisap (Bong), kaca pirex, serta beberapa barang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Dari pelaku ABS, polisi mengamankan 3 paket Shabu, sejumlah kantong kosong, dan satu unit handphone.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, ketiga pelaku akan dihadapkan pada Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 39 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 UU RI No. 39 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung.
“Proses hukum akan terus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagai langkah lanjutan dari penindakan kasus ini,” jelas Kasat















